KEDIRI - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menegaskan tak ada yang kebal hukum termasuk beberapa nama yang disebut-sebut mendapat jatah dalam kasus wisma atlet yang sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Menurutnya, tindakan hukum jangan berhenti ketika dugaan mulai menyerempet ke beberapa nama, termasuk pejabat dan anggota partai politik besar. "Ya harus dihukum, diungkap di pengadilan, jangan stagnan. Selama ini kita lihat dalam menegakkan hukum kalau sudah menyangkut pejabat itu sudah belok. Dibelokkan ke mana gitu," jelasnya.
okezone.com