JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PKS DPR RI mendukung usulan KPK agar Kementerian Agama (Kemenag) melakukan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji, sampai Kemenag mampu menyediakan regulasi yang dapat menguntungkan para pendaftar haji.
"Sistem akuntansi di Kemenag selama ini belum baik, seperti setoran BPIH yang masih bercampur antara bunga dari hasil pengendapan setoran awal dengan dana pokok. Jadi, untuk menghindari penggelembungan dana haji yang tidak terkelola dengan baik, perlu ada moratorium sementara pendaftaran haji, sampai ada regulasi yang menguntungkan calon jemaah.
Di sisi lain, moratorium ini juga akan memudahkan proses penelisikan KPK, " kata Sekretaris FPKS DPR RI KH Abdul Hakim di Jakarta, Jumat (24/2/2012)